WARTABANJAR.COM, HANDIL BAKTI – Pedagang kaki lima (PKL) buah di sepanjang jalan trans Kalimantan Handil Bakti disisir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Kuala.
Operas penertiban PKL buah di kawasan Handil Bakti ini, dipimpin Kasi Operasional, Siti Fatimah Wahidah SH.
Belasan anggota Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Trans Kalimatan Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak pada Selasa (24/01/2023).
PKL yang ditertibkan kebanyakan adalah pedagang buah yang menggunakan mobil khususnya pikap. Ada juga PKL makanan menggunkan gerobak.
Baca juga: Barang Jemaah Diperiksa Saat Memasuki Lokasi Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul
Para PKL itu, menempati bahu jalan dan trotoar kawasan jalur hijau, sehingga dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang berlalu-lalang.
“Para PKL langsung diminta mengemasi dan memasukkan kembali dagangan serta diperingatkan agar tidak lagi mengulangi tindakan sama yang melanggar ketentuan,” tegas Siti Fatimah mewakili Kasatpol PP Batola, Dahtiar Fajar SSTP MSi.
Dia mengatakan, dasar penertiban adalah Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Ditegaskannya lagi, pihaknya akan melakukan operasi yang terjadwal rutin agar PKL tidak kembali menggelar dagangan di jalur hijau dan trotoar. (edj)
Editor: Erna Djedi