“Pengurusan perizinan berusaha dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui sistem OSS. Sistem OSS beroperasi 24 jam dan dapat diakses melalui alamat situs www.oss.go.id. atau datang langsung ke MPP Kabupaten Banjar di Jalan A Yani Km 39 Martapura atau unit layananan di Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut dan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat,” pungkasnya.
Menurutnya, penanaman modal/investasi akan tumbuh dan berkembang di suatu daerah apabila diimbangi dengan upaya-upaya yang komprehensif dalam pengelolaan, pengembangan potensi dan peluang investasi agar memiliki daya tarik serta daya saing yang kompetitif dan berkelanjutan. (rsb)
Editor : Hasby