WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dua hari menjelang pelaksanaan haul ke-18 Abah Guru Sekumpul atau KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran.
SE ini ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, tertanggal 24 Januari 2023 hari ini.
Surat Edaran ini, tentang pengalihan rute lalu lintas dan angkutan jalan untuk kelancaran halu akbar Guru Sekumpul 2023.
“Sehubungan dengan pelaksanaan peringatan haul akbar Abah Guru Sekkumpul ke-18 pada tanggal 26 Januari 2023 di Kampung Keramat, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar,” begitu di antaranya bunyi SE ini.
Ada empat poin yang diatur dalam SE ini.
- Pada tanggal 26 Januari 2023 kan dilakukan penutupan Jalan Martapura Lama dan Jalan Kertak Baru serta Jalan KH Anang Sya’rani Arif.
- Selama kegiatan haul dan pasca kegiatan haul dari tanggal 26-27 Januari dan tanggal 31 Januari 2023 kendaraan angkutan bersumbdu 3 atau lebih (roda 6 atau lebih) agar tidak beroperasi di sepanjang Jalan A Yani.
- Guna menghindari kemacetan untuk kendaraan yang akan melewati jalan di Kabupaten Banjar melewati Jalan A Yani pada tanggal 26-27 Januari 2023 akan dilakukan pengalihan jalur sebagai berikut:
a) Pukul 12.00 pengalihan via Mataraman – Sungai Ulin hingga pukul 24.00 Wita.
b) Pukul 12.00 pengalihan via Kandangan/Margasari – Marabahan hingga pukul 24.00 Wita.
- Bagi jemaah yang menggunakan transportasi sungai, disediakan dermaga/tempat tambat kapal. (edj)
Editor: Erna Djedi