Setelah Emas batangan di tangan pelaku, selanjutnya pelaku bergegas kabur meninggalkan korban.
Mengetahui telah menjadi korban Penipuan,selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Ditreskrimum Polda kalsel untuk ditindak lanjuti.
Atas dasar laporan dari korban tsb, selanjutnya Unit 4 subdit 3 dan Team Macan Kalsel melakukan Penyelidikan dan mencari tempat persembunyian Pelaku.
Dari hasil Penyelidikan Team Macan Kalsel, didapat informasi bahwa Pelaku tak lain adalah Ramda Yanuari yang merupakan residivis penipuan dengan modus jual beli emas batangan.
Diketahui pelaku bersembunyi di sebuah apartemen elite di Jakarta.
Tanpa menunggu lama, selanjutnya pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh team Macan Kalsel. (edj)
Editor: Erna Djedi