Besok, Masyarakat Umum Bisa Vaksinasi Booster Kedua, Begini Syarat dan Dosis
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Tidak perlu tunggu dapat tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.
Menurut Kementerian Kesehatan, dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan.
Vaksin Covid-19 bosster 2 untuk masyarakat umum akan dimulai besok, Selasa 24 Januari 2023.
Sama seperti program vaksin Covid-19 sebelumnya, vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas ini berlangsung gratis dan dapat diperoleh di layanan kesehatan terdekat.