Satu Keluarga Tewas Keracunan Kopi Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Motif Penggandaan Uang

Baca juga: 4 PSK dan Pemilik Rumah di Banjabaru Diadili, Hakim Beri Vonis Segini

“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk buat orang jadi sukses atau kaya,” tutur Fadil.

“Endingnya adalah bagaimana ambil uang dari korban yang terkena tipu daya,” lanjutnya.

Namun, Wowon cs ternyata tak segan menghabisi nyawa siapa saja yang mengetahui aksi kejahatan yang mereka lakukan, termasuk keluarga mereka sendiri.

Inilah yang membuat satu keluarga di Bekasi harus meregang nyawa.

Diketahui, korban Maemunah merupakan istri dari tersangka Wowon.

Sedangkan Ridwan serta Riswandi adalah anak tiri Wowon. Sementara Neng Ayu merupakan buah hati Wowon dengan Maimunah.

Dalam perkara ini tersangka Wowon dan Duloh merupakan partner in crime yang bekerja sama untuk melakukan aksi kejahatan.

Tersangka Duloh berperan sebagai sosok orang yang mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kekayaan seseorang.

Baca juga: Putar Musik Nyaring dan Jual Tuak, Warung di Guntung Manggis Didatangi Satpol PP Banjarbaru

Duloh lantas meminta tersangka Wowon alias Aki untuk mencari target korban. Namun, saat korban menagih karena tak kunjung sukses, Wowon akan kembali melaporkannya ke Duloh.

“Duloh yang eksekusi ke rumahnya untuk minum racun. Orang yang mengetahui dianggap berbahaya akan dihilangkan. Ada janji dan motivasi palsu ada janji kepada target, setelah ditagih, korban ini yang sudah tertipu dihilangkan nyawa,” ucap Fadil.

Satu tersangka atas nama M Dede Solehudin ternyata sempat ikut meminum racun bersama satu keluarga di Bekasi.

Hengki menyebut bahwa Dede meminum kopi mengandung racun itu secara sengaja.

Namun, tak dijelaskan alasan Dede ikut meminumnya.

Dede ikut ditemukan tergeletak dengan kondisi mulut berbusa di rumah kontrakan di Bekasi.

Namun, setelah kasus terungkap, Dede pun ditangkap saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Dua tersangka lainnya yakni Wowon dan Duloh disebut ditangkap di Cianjur.

“Ternyata 1 orang atas nama Dede di RSUD Bantar Gebang, pindah RS Kramat Jati ternyata tersangka,” kata Hengki.

Usai ditangkap, ketiga tersangka langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam proses pemeriksaan ini, mereka mengaku pernah melakukan aksi pembunuhan lainnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi