Untuk jumlah kursi DPRD Provinsi Kalsel, dijelaskan Ketua KPU, tidak mengalami perubahan tetap 55.
Hal tersebut, jelas dia, mengacu pada jumlah penduduk berdasar Data Agregat Kependudukan Kecamatan Pemilu 2024 sebanyak 4.141.533 jiwa.
“Dengan DAK atau data agregat tersebut, maka Provinsi Kalsel berada pada provinsi dengan jumlah penduduk antara 3-5 juta, sehingga jumlah kursi 55,” jelasnya lagi.
Terkait jumlah kursi, Sarmuji mengungkap, adanya perubahan untuk setiap Dapil dibanding Pemilu 2019.
Banjarmasin yang sebelumnya 8 menjadi 9, Kabupaten Banjar dari 9 menjadi 8 kursi, Dapil HSU, Tabalong, dan Balangan dari 9 menjadi 8, Dapil Kotabaru dan Tanah Bumbu dari 8 menjadi 9 kursi.
“Untuk Dapil lainnya tidak mengalami perubahan jumlah kursi,” ujarnya.
Rancangan Dapil DPRD Provinsi Kalsel Pemilu 2024:
Kalsel 1: Kota Banjarbaru, Kab Tanah Laut (8 kursi)
Kalsel 2: Kota Banjarmasin (9 kursi)
Kalsel 3: Kab Banjar (8 kursi)
Kalsel 4: Kab Batola (4 kursi)
Kalsel 5: Kab Tapin, Kab HSS, Kab HST (9 kursi)
Kalsel 6: Kab HSU, Kab Balangan, Kab Tabalong (8 kursi)
Kalsel 7: Kab Kotabaru, Kab Tanah Bumbu (9 kursi)
Dapil DPRD Kalsel pada Pemilu 2019:
Kalsel 1: Kota Banjarmasin (8 kursi)
Kalsel 2: Kab Banjar (9 kursi)
Kalsel 3: Kab Barito Kuala (4 kursi)
Kalsel 4: Kab Tapin, Kab HSS, Kab HST (9 kursi)
Kalsel 5: Kab HSU, Kab Tabalong, Kab Balangan (9 kursi)
Kalsel 6: Kab Kotabaru, Kab Tanah Bumbu (8 kursi)
Kalsel 7: Kab Tanah Laut, Kota Banjarbaru (8 kursi). (est/edj)
Editor: Erna Djedi