WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang karyawan jasa pengiriman J&T cabang Buntok, Kalimantan Tengah, diamankan tim gabungan Resmob Kalsel.
Kurir pengantar barang berinisial RDN itu, diamankan atas dugaan menggelapkan uang perusahaan belasan juta rupiah.
Kejadian berawal pada Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di kantor J&T Expres Cabang Buntok, Jalan Pelita Raya No.58A Rt.016 Rw 004, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat itu, karyawan J&T Expres cabang Buntok sedang dibriefing oleh Admin Gudang J&T Exspres yaitu RAP (Pelapor) untuk pengecekan fisik paket setiap masing-masing kurir.
Setelah dilakukannya pengecekan ternyata ada salah satu kurir RDN (Terlapor) tidak menyetorkan uang dana COD kepada admin Drop Poin J&T Expres Buntok sebanyak Rp18.798.807.
Baca juga: Heboh Pencuri Hape di Paringin Balangan Terekam CCTV
Admin Drop Poin J&T Expres Buntok yaitu Indah Lestari (saksi) menanyakan kepada RDN.
“Kenapa uang dana COD tidak disetorkan?” Kemudian jawaban (terlapor) “uang dana COD saya pergunakan”.
Terlapor pun diberi kesempatan untuk menyelesaikan.
Namun setelah ditunggu-tunggu, bukannya menyelesaikan, terlapor ternyata menghilang dan diduga berada di Banjarmasin, Kalsel.
Pada hari jumat tanggal 13 januari 2023, skj. 18.45 Wita Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan bersama Unit Resmob Polres Barsel dan di back up Unit Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel mengamankan pelaku tersebut di sebuah restoran Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.