6 Jam Polisi Bebaskan Balita Disandera Ayah Kandung di Depok

    WARTABANJAR.COM – Penyelamatan balita perempuan usia 3 tahun yang disandera ayahnya di Cilodong, Sukmajaya, Depok, berlangsung alot. Polisi butuh waktu 6 jam untuk bernegosiasi hingga menurunkan penembak jitu untuk membebaskan balita tersebut.

    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, awalnya tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Indrawieny Panjiyoga, tengah melakukan pengejaran pelaku curanmor di Sukmajaya, Depok. Di saat bersamaan, pihaknya mendapatkan informasi adanya balita disandera.

    “Anggota tim Jatanras langsung ke TKP untuk membantu Polsek Sukmajaya dan Polres Depok. Penyenderaan itu dilakukan ayahnya sejak Selasa (10/1/23) sekitar pukul 19.30 WIB dan berhasil diselamatkan pada Rabu (11/1/23) pukul 04.07 WIB,” jelas Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, (11/1/23).

    Baca juga

    Cek Jalur Roda 2 dan Roda 4 di Haul Abah Guru Sekumpul

    Kombes Pol. Hengki Haryadi menambahkan situasi saat itu cukup genting. Pelaku menempelkan sangkur di leher putrinya. Melihat situasi tersebut, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar, dan Kapolsek Sukmajaya akhirnya mengundang penembak jitu untuk berjaga-jaga.

    “Kita sarankan situasi krisis seperti itu perlu undang sniper (penembak jitu) dan Gegana atau Bimob. Karena situasinya saat itu sudah membahayakan sang anak,” ungkapnya.

    Kombes Pol. Hengki menerangkan, tim penembak jitu dari Brimob Polda Metro Jaya pun turun ke lokasi. Kemudian Polisi mengepung rumah tersebut. Namun, karena pelaku ayahnya sendiri, maka pihaknya melakukan soft approach.

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI