Bupati Gowa dan Kemenag Sulsel Datangi Pimpinan Aliran Bab Kesucian, Begini Hasilnya

    Baca juga: Heboh Pernikahan Bule Afrika dengan Gadis Diduga Asal Kandangan

    “Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai. Karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yang berbasis nabati atau vegetarian,” jelasnya.

    “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng. Keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya lagi.

    Hadi mengaku membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat hukum, dan para ulama dari MUI untuk datang dan memberikan bimbingan, bilamana ajarannya dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya.

    Hadi dalam kesempatan itu juga mengaku bahwa dirinya bukan ahli agama

    Hadir berdialog, Komisi Fatwa MUI Sulsel Prof. DR. KH. Muammar Bakry, Lc, MA menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, memperhatikan sejumlah kriteria.

    Sebab, dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah ulama.

    Hal senada disampaikan Sekretaris MUI Sulsel, Muammar.

    Menurutnya, dalam mengajarkan agama, penting adanya sanad keilmuwan. Dia berharap para santri di yayasan ini tidak mendapat pengetahuan dari sumber yang tidak jelas.

    Jadi, sanadnya harus muktabarah. Muammar mengapresiasi keterbukaan pihak Yayasan.

    Dia juga menegaskan bahwa MUI siap membimbing dan membina.

    Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni memaparkan bahwa kehadirannya untuk mencari titik temu.

    Dia menekankan pentingnya keahlian dalam mengajarkan agama.

    Kakanwil juga mengajak semua pihak untuk saling membuka diri dan berdialog.

    Baca Juga :   AWAS! Akhir Maret Banjir Rob Ancam Jakarta, Ini Pemicunya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI