Awalnya, MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim. Dalam aduannya, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR diduga keras telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi. (aqu/rls)
Editor Restu