Buron Setahun, Pencuri yang Cekik Bidan Desa di Lampihong Ditangkap di Lapangan Murjani Banjarbaru

Namun tak disangka pelaku tiba-tiba mencekik leher korban sambil berkata ‘jangan teriak’.

Di saat pelaku lengah, korban berlari keluar rumah dan meminta ertolongan dan pelaku pun langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Lampihong untuk diproses hukum.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku telah berada di Kota Banjarbaru dan bekerja di kawasan Lapangan Murjani.

Tim Resmob Polres Balangan kemudian berkoordinasi dengan Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara.

Setelah dipastikan keberadaan target, tim gabungan bergerak mengaman pelaku curas saat bekerja di Pasar Malam Lapangan Murjani Kota Banjarbaru.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Balangan guna proses hukum dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dgn ancaman hukuman maksimal 9 Tahun kurungan penjara. (edj)

Editor: Erna Djedi