TERUNGKAP! Selama Tahun 2022 KPK Sudah Lakukan 10 OTT, Kaltim Masuk, Kalsel Bagaimana?

    BACA JUGA:ANEH! Pencuri Ini Cuma Curi Laptop dan Berkas saat Gerayangi Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta

    7. Selang sekitar dua bulan, pada 11 Agustus, KPK menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Ia diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Ia diduga mematok tarif Rp 60 hingga 350 juta.

    8. Sembilan hari setelah menangkap Mukti, pada 20 Agustus KPK menciduk Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan sejumlah bawahannya. Karomani diduga mematik tarif Rp 100 hingga Rp 350 juta untuk meloloskan calon mahasiswa baru yang ia luluskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) 2022.

    9. Pada 22 September, KPK menangkap tangan hakim yustisial, PNS pada kepaniteraan dan pegawai Mahkamah Agung (MA).Dari perkara itu, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

    10. Pada 14 Desember, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah. Dari operasi itu, KPK menyita unag Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang asing.(DTM/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Baru Dibentuk Kapolri, Daftar 8 Polda Miliki Direktorat Reserse Siber

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI