Pendaftaran Calon PPS Kota Banjarmasin Diperpanjang

    KPU Kota Banjarmasin sudah mendatangi daerah-daerah yang kurang pelamar guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu, dengan mendaftar sebagai calon anggota PPS.

    Taufiq juga mengungkapkan untuk kelurahan yang Pelamarnya sudah melampaui jumlah kebutuhan, contoh seperti di Kuin Selatan dan Basirih serta kelurahan lainnya akan dilakukan penelitian administrasi oleh operator dan Admin SIAKBA (Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).

    “Kalau sudah memenuhi syarat administrasi maka pelamar PPS selanjutnya akan mengikuti tes tertulis sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Setelah tes tertulis nanti KPU Banjarmasin akan menetapkan maksimal 3 kali jumlah kebutuhan PPS dan diambil dari nilai tertinggi hasil seleksi tes tertulis. Setelah itu baru akan lanjut ke seleksi selanjutnya melalui wawancara. Dari hasil wawancara nanti akan kami tetapkan 3 PPS terpilih dan 3 PPS calon pengganti” ungkapnya.

    Pendaftaran Anggota PPS untuk Pemilu 2024 dilakukan secara mandiri melalui online, di mana Pelamar akan memasukkan berkas-berkas persyaratannya ke sistem teknologi informasi yang berbasis web yaitu Sistem Informasi SIAKBA.

    “Karena online kan terkadang ada beberapa kesalahan dalam penginputan seperti salah input kelurahan, misalnya mau milih kelurahan ini malah meng-klik kelurahan lain, tapi sdh diperbaiki juga oleh Pelamar,” sambungnya.

    Apabila sudah memenuhi syarat administrasi sebagai pelamar anggota PPS dan kouta pelamar sudah terpenuhi di semua kelurahan, maka akan di umumkan pada 3 Januari sampai 5 Januari 2023, kepada pelamar yang lolos administrasi selanjutnya mengikuti seleksi tertulis yang di adakan pada 6 Januari sampai 11 Januari 2023.

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilbup Banjar : Saidi Manyur-Habib Idrus Alhabsyie Nomor 1, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Nomor 2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI