Disebutkan, razia dilaksanakan di dua tempat rumah biliar dan tempat hiburan Karaoke.
Sebanyak 23 orang baik pengunjung maupun pekerja di lakukan deteksi dini tes urine dan tes HIV AIDS di tempat.
Dari pemeriksaan, dketahui satu orang terindikasi positif mengggunakan obat terlarang
“Yang bersangkutan langsung diamankan ke kantor BNNK Tanah Laut untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Muhammad Kusri menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dalam upaya mencegah terjadinya gangguan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang pergantian Tahun 2022 di wilayah Kabupaten Tanah Laut. (edj)
Editor: Erna Djedi







