Sesuai manifest, kapal ini seharusnya membawa bungkil kelapa sawit, namun didalam kabin ABK kapal diselundupkan puluhan satwa tanpa dokumen yang sah.
Modusnya adalah Kapal MV Royal 06 melakukan loading (memasukkan barang) secara normal di pelabuhan, namun dalam perjalanan kapal tersebut melakukan lempar jangkar dan melakukan loading ilegal satwa-satwa tersebut.
“Dalam operasi ini ditangkap 10 Anak Buah Kapal serta seorang nahkodanya yang bernama Le Van Ahie yang kesemuanya warga negara Vietnam,” kata Lantamal XII Pontianak.(aqu/rls)
Editor Restu