WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (12/12/2022).
Penggeledahan diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (21/12/2022), dilansir Kompas.com.
Di lantai tersebut, tim tampak keluar masuk ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, hingga ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.
Hingga pukul 18.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga: Bank Kalsel Peringatkan Jajarannya Tidak Menerima Atau Meminta Bingkisan Nataru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur (Jatim).
“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, dikutip dari Jkt Info.
Sampai saat ini, kata Ali, penggeledahan tersebut masih berlangsung. Berikutnya, perkembangannya akan disampaikan kepada publik jika kegiatan tersebut telah selesai dilakukan.
Sebelumnya pada Selasa (20/12), KPK telah menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi dan mengamankan beberapa dokumen yang diduga dapat menyingkap dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
Sementara pada Senin (19/12), KPK juga telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu pada hari yang sama, KPK pun menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu. (berbagai sumber)