Sempat Terpampang Spanduk “PAKET HEMAT PADA DINAS PUPR”, Temuan Pemeriksaan Ada 24 Paket Pekerjaan Kekurangan Volume

    BPK juga memerintahkan PPK terkait lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas dan memerintahkan PPK untuk menambahkan klausal dalam surat perjanjian dengan Konsultan Pengawas terkait sanksi kepada Konsultan Pengawas apabila laporannya tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

    Dikonfirmasin, Kepala Bidang (Kabid) Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani terkait foto spanduk di Dinas PUPR Kota Banjarmasin mengaku tidak mengetahuinya.

    “Tidak pernah lihat,” singkatnya.

    Disinggung apakah terkait dengan LHP BPK RI atas temuan 24 paket kekurangan volume atas pelaksanaan 24 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan di dinas tersebut, dirinya juga tidak mengetahui.

    “Sepengetahuan kami sudah diselesaikan semua,” pungkasnya.

    Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman ketika dikonfirmasi terkait spanduk ada “PAKET HEMAT DI DINAS PUPR” baru mengetahui ada spanduk itu. Dirinya balik bertanya di mana spanduk tersebut.

    Sedangkan terkait temuan BPK RI dalam LHP Pemko Banjarmasin tahun anggaran 2021, Pria yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Banjarmasin itu menegaskan semua sudah diselesaikan. (has)

    Baca Juga : Hujan Petir Landa Banjarmasin & Banjarbaru Siang Ini, BMKG Sebut 33 Wilayah Indonesia Juga Bercuaca Ekstrem

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Manarap, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI