Atas temuan pemeriksaan yang tertuang dalam LHP BPK RI tahun anggaran 2021 itu, Ketua DRPD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tak membalas. Dihubungi tak diangkat.
Begitu pula dengan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali. Dihubungi telepon selulernya juga tak mengangkat. Dikirimkan melalui pesan whatsapp, politisi dari Partai Golkar ini tak memberikan balasan.
Hingga berita ini diwartakan, wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi dengan anggota dan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin, yang juga Sekretaris Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman ketika dikonfirmasi menegaskan, atas temuan BPK RI itu pihaknya sudah melakukan penyesuaian untuk SOP. (qyu)
Baca Juga : PUPR Banjarmasin Harapkan Bantuan APBN Pembebasan Lahan Jembatan Jalan Pramuka-Sei Gampa
Editor : Hasby







