Polda Metro Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Kematian Satu Keluarga di Kalideres

WARTABANJAR.COM – Penyidik Polda Metro Jaya menyebut tidak ada tindak pidana dalam kasus kematian satu keluarga beranggotakan empat orang di Kalideres, Jakarta Barat.

“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Kombes Hengki menyatakan tidak adanya indikasi bunuh diri maupun pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kesimpulan penyidik juga didukung oleh kesimpulan tim laboratorium forensik, tim kedokteran forensik, tim psikologi forensik, dan ahli sosiologi agama.

Atas kesimpulan tersebut, pihak kepolisian akan menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.

“Ke depan kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya,” kata Kombes Hengki.

Kesimpulan yang didapat dari hasil penyelidikan gabungan menyatakan bahwa keempat orang tersebut meninggal secara wajar.

Penemuan meninggalnya satu keluarga dalam keadaan terkunci di dalam rumah tersebut, berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketua RT kemudian langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.

Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang.