WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan akhirnya mencabut tiang listrik penerangan jalan umum (PJU) yang berdiri di tengah perempatan Jalan Lambung Mangkurat – Jalan Pangeran Samudera.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Penko Banjarmasin telah memutuskan untuk membongkar tiang listrik PJU di lokasi itu, karena mengganggu pandangan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
“Sudah dibongkar beberapa hari yang lalu,” ujar
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo.
Disebutkan Kadishub, pembongkaran dilakukan malam hari agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut yang sibuk pada siang hari.
Dia mengatakan, tiang PJU tersebut tetap dimanfaatkan untuk dipasang di RTH Kamboja.
Kadishub mengungkapkan, pertimbangan dibongkarnya tiang PJU karena alasan keamanan.
“Untuk menghindari terjadinya lakalantas,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi
.