Sabu Seberat 1,1 Kg Dilarutkan Dalam Cairan Pembersih Kamar Mandi

    Seusai menyampaikan press release tersebut, alumni Akpol langsung mengajak para pejabat baik Pemgadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BPOM dan BNN Kota Palangka Raya untuk memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika dengan melarutkannya ke dalam larutan pembersih kamar mandi. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kerahkan Personel, Kapolri Jamin Harga Pangan Saat Ramadan Sesuai HET

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI