WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Modus penipuan berdalih arisan ternyata banyak ragam dan caranya.
Kali ini cara yang dilakukan oleh seorang wanita muda di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tergolong baru.
Perempuan berinisial FM berusia 23 tahun itu, melakukan aksinya dengan modus jual beli arisan online.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha, menjelaskan bahwa FM adalah warga Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta, Tabalong.
Baca juga: Pangeran Mohammed Umumkan Masterplan Bandara Raja Salman, Termasuk Terbesar di Dunia
Modus yang digunakan pelaku yaitu menjual arisan dengan mendapatkan keuntungan dan meyakinkan pembeli dengan kalimat ‘No tipu-tipu, dijamin 100% aman dan untung’.
Promo itu disebarkannya dengan cara broadcast WhatsApp berupa nilai arisan yang dijualnya ke grup whatsapp jual beli arisan yang dibuat oleh pelaku.
Dari puluhan korban pembeli arisan, saat ini yang sudah melapor adalah perempuan berisinial EY (49) warga desa Lumbang Kecamatan Muara Uya.Kab. Tabalong dengan kerugian Rp173 juta.
“Kejadian tersebut berawal pada Selasa (16/08/2022) malam, korban EY diberitahukan oleh teman sekantornya bahwa ada jual beli arisan, EY kemudian menghubungi pelaku FM dengan maksud ingin ikut jual beli arisan online, dan kemudian dibuatkan sebuah grup whatsapp yang beranggotakan orang yang berminat membeli arisan,” lanjutnya.
Setiap harinya pelaku FM mengirimkan promosi penjualan arisan dengan berbagai nilai beli dan keuntungan.