Sasarannya utamanya, lanjut dia, ASN Kota Banjarmasin.
“ASN yang berada di luar, akan diperiksa apakah memiliki surat tugas atau surat izin meninggalkan kantor dari atasan. Apabila tidak, akan kita data dan laporkan ke BKD Diklat untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Baca juga: Banjir Rob Rendam Halaman Taher Square, Warga Tak Berani Tidur Takut Air Makin Tinggi
Dari kegiatan ini, menurut dia, memang masih ditemukan ASN yang keluar kantor pada jam kerja tidak mengantongi izin atasan.
“Sebelumnya kita memang mendapat laporan banyak ASN keluyuran saat jam kerja.
Giat ini untuk kembali menegakkan disiplin ASN. Apalagi sudah lama tidak dilakukan razia seperti ini,” paparnya. (ehn/dyn)
Editor: Erna Djedi