Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Diperkirakan Naik

    Baca Juga

    Uang Gepokan Terendam Banjir di Martapura

    Dengan BPIH 2022 tersebut, jemaah haji dibebani pembiayaan sebesar Rp39.886.009 atau 40,79%. Adapun sisanya, Rp57.905.312 atau 59,21% dibebankan kepada nilai manfaat BPIH. Tentunya kenaikan biaya Masyair yang cukup tinggi tersebut membebani nilai manfaat setoran awal yang dikelola BPKH.

    “Sikap atas kondisi ini akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian 2022. Muzakarah akan mengkaji dan mendalami konsep pembiayaan haji ditinjau dari berbagai sudut pandang,” terang Arsad.

    Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji yang juga Ketua Panitia Acara Khalilurrahman menambahkan, Mudzakarah Perhajian Indonesia akan berlangsung tiga hari, 28 – 30 November 2022. Acara ini mengusung tema ‘Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji’.

    Menurut Khalil, panggilan akrabnya, helat ini diikuti para konsultan ibadah haji, tokoh masyarakat dan alim ulama yang mewakili Organisasi Kemasyarakatan Islam, akademisi, serta para Kepala Kantor dan Kepala bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia.

    Mudzakarah jug akan menghadirkan sejumlah narasumber yang terdiri atas para pakar di bidangnya dan alim ulama. Hadir juga, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirjen PHU Hilman Latief.

    “Mudzakarah rencananya akan dibuka Menteri Agama dan sekaligus melaunching buku ‘Moderasi Manasik Haji dan Umrah’,” tandasnya.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   25 November Diperingati Hari Guru Nasional, Berikut Hari Guru di Seluruh Dunia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI