Budi mengatakan pihaknya akan menerbitkan payung hukum untuk solusi tersebut.
Penjelasan Budi tersebut berkaitan dengan perkembangan kebijakan kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan revisi tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diharapkan bisa dikeluarkan keputusannya pada akhir 2022.
Dengan kebijakan itu, ia mengatakan pemerintah bisa fokus dalam melayani masyarakat tidak mampu.
“Sedangkan masyarakat mampu diharapkan bisa meng-cover premi asuransinya dengan premi asuransi swasta,” tegas Budi.
Tak lama, Budi kemudian mengklarifikasi pernyataannya terkait orang kaya yang membebani keuangan negara tersebut.
Menurutnya, dalam mengakses obat-obatan generik misalnya, masyarakat yang dirasa masih mampu tetap dapat ditanggung oleh BPJS.
Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi.
“Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara,” ujarnya saat ditemui antara di Jakarta, Jumat (25/11/2022) kemarin.
Oleh karenanya, Budi memang menyarankan supaya masyarakat mampu mengaksesnya melalui asuransi swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS sebab hal itu akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.
Konsep asuransi sosial yang baik, kata Budi, haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua, muda dari Sabang sampai Merauke.
Selain itu, jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, Budi khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan (sustainable) karena akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.
“Kalau tidak, nanti tidak adil dan negara tidak kuat, ini yang menyebabkan masalah di belakangnya. Dia (BPJS) akan cover kelas dasar kesehatan (KDK) saja, di atasnya ada layanan lainnya. Yang miskin dicover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” pungkasnya. (berbagai sumber)