Komedian Sule Dipolisikan Karena Ikut Tertawa Saat Disebut Miras Minuman Rasulullah

    Dalam laporan itu Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan di Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP. (aqu/berbagai sumber)

    Baca Juga

    Perkelahian Berdarah di Desa Kahayan HST

    Editor Restu

    Baca Juga :   Bayaran Byeon Woo Seok Per Episode Dikabarkan Meroket Berkat Lovely Runner

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI