Polisi Tetapkan Tersangka Suami di Video KDRT Injak dan Banting Istri

    Pernyataan itu dilontarkan T saat istrinya selesai memasak untuk makan malam dan hendak keluar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin.

    “Saat kejadian itu, Jumat malam istrinya pulang kerja jualan ayam geprek 17.30 WIB. Terus nyiapin bekal makanan buat suaminya yang masuk malam, sekuriti. Kemudian 18.30 WIB, istrinya mau keluar rumah, mau beli bensin, ” jelas Ipda Margana.

    Tak terima dengan tuduhan suaminya, K tersulut emosi sehingga adu mulut terjadi. Karena terbawa amarah, T langsung memukul, menendang, menjambak, dan membenturkan istrinya ke kursi.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di tubuhnya, yaitu luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher.

    Peristiwa tersebut direkam oleh anak mereka yang menyaksikan langsung kejadian. Video rekaman penganiayaan berdurasi 2 menit 13 detik itu pun viral di media sosial.

    Atas video yang beredar, polisi kemudian mencari tahu lokasi dan kejadian tersebut. Pada Minggu (13/11/2022), polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kediaman pasutri tersebut. Kemudian, T ditangkap sekira pukul 23.00 WIB. Kini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolsek Cisauk.(aqu/rls)

    Baca Juga

    Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Kabupaten Tanah Laut

    Editor Restu

    Baca Juga :   VIRAL! Eko Patrio Jadi ‘DJ Sound Horeg’, Netizen Geram Bicara Empati & Tanggung Jawab!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI