“Saat diamankan, MA di Desa Pulau Salak Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu,” imbuhnya.
Baca Juga :
Waspada Ngaku-Ngaku Bank Indonesia Tawarkan Pinjaman Via Whatsapp
Berdasarkan hasil interogasi dengan MA, motifnya dikarenakan rumah yang dibakar tersangka memiliki tiga segel, tersangka mencoba menyelesaikan permasalah segel tersebut dengan cara kekeluargaan akan tetapi tidak ada jalan keluar, sehingga tersangka kesal merusak dan membakar rumah tersebut. (has)
Baca Juga :
Viral! Lamborghini Parkir Depan Warung di Jalan Raya Barabai HST
Editor : Hasby







