Pemerintah Serius Wujudkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

    “Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan SMKK  dan memberikan pemahaman dan pengetahuan cara mengelola infrastruktur instrumentasi kerja dan lainnya, sampai kepada pemanfaatan infrastruktur terbangun,” jelasnya.

    Sertifikat petugas keselamatan konstruksi sementara ini akan tetap diterbitkan oleh Kementerian PUPR dan lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia, sampai  dengan terbentuknya lembaga sertifikasi profesi yang terlisensi.(has/*)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Tingkatkan Kunjungan Turis, Dinas Pariwisata Kalsel Telah Siapkan Sejumlah Event Wisata Menarik Sepanjang 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI