Karenanya, ungkapnya, BPKP telah menyusun framework manajemen risiko secara terintegrasi, yang disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
“Melalui SPIP Terintegrasi, organisasi akan dapat mengukur keberhasilan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Diungkapkannya, dengan penilaian SPIP Terintegrasi secara mandiri, pemerintah daerah akan memperoleh Indeks Manajemen Risiko (IMR) dan mengetahui seberapa matang implementasi manajemen risiko.
Rudy juga menyuarakan pentingnya membangun risiko sebagai sebuah culture, mengingat risiko sering ditutup-tutupi. Padahal, dengan manajemen risiko, pemerintah daerah bisa membangun fondasi yang kuat dalam mengatasi potensi masalah, termasuk mengatasi risiko fraud.
Pada kesempatan tersebut, pemegang Certified Risk Governance Professional (CRGP) tersebut juga mengenalkan konsep tiga lapis manajemen risiko (three lines of models) dari the Institute of Internal Auditor (IIA).
Model tersebut bermanfaat untuk mengelola risiko secara bersama-sama, yaitu dengan melibatkan governing body, management, dan internal audit, yaitu APIP.
“Peran APIP di Kalimantan Selatan sangat penting dalam memberikan assurance yang independen dan objektif, termasuk memberikan nasihat ke semua OPD di pemerintah daerah,” jelasnya.
Kedepan, APIP tidak hanya akan melakukan audit berbasis risiko (risk-based risk), tetapi memberikan nilai tambah yang berkelanjutan dengan audit berbasis nilai (value-based audit), tutupnya. (has)
Baca Juga :
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 Qatar di SCTV, Indosiar, Vidio dan Moji TV