WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat berhasil ringkus pelaku penganiayaan. Tersangka ditangkap di Jalan Soetoyo S, Gang Purnawirawan, Rt 14, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (8/11) malam.
Pelaku tersebut berinisial DAP (19), warga setempat, yang diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Muhammad Hanafi (18), di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (4/11) kemarin.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting menjelaskan, kejadian bermula saat korban baru selesai makan di lokasi kejadian.
Pelaku yang saat itu sempat melintas di kawasan tersebut, kemudian kembali lagi dan langsung mendatangi korban.
“Saat mendatangi korban, pelaku ini sambil mengatakan Kenapa Kamu Melotot Kepada Saya,” ujar Kanit Reskrim, Selasa (8/11) malam.
Selanjutnya, ungkap Ginting, pelaku langsung menusuk korban dengan senjata tajam (sajam), hingga membuat korban terluka.
“Korban terluka di bagian punggung, samping ketiak bagian belakang, dan luka sobek pada ibu jari bagian bawah kanan,” ungkap Ginting.
Setelahnya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Atas laporan tersebut, unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebuah belati, sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses lebih lanjut,” ujat Ginting.