Padahal sebagian dari atlet karate Kabupaten Banjar yang memenuhi syarat, masih termasuk dalam drawing dan siap untuk bertanding.
“Orangtua atlet yang bisa bertanding itu kemudian mendatangi kami, dan menanyakan kenapa anaknya tidak bisa bertanding. Kami jelaskan bahwa mereka tidak bisa bertanding lantaran tidak memegang kartu identitas. Sementara kartu identitas itu merupakan salah satu kelengkapan wajib yang harus dimiliki atlet. Kalau tidak ada itu, otomatis tidak bisa bertanding,” urainya.
Sementara dari aturan, lanjut Fawahisah, sebagai atlet yang sudah lolos sudah boleh untuk bertanding dan tidak ada aturan untuk ditarik.
Fawahisah pun mengaku sangat menyayangkan hal ini karena justru merugikan atlet yang dapat bertanding.
“Yang dirugikan atlet, sementara pengurus tidak memahami tentang itu,” tuturnya.
“Jadi TD ini hanya mengatur, menyikapi dan penegakan aturan-aturan yang telah dipersyaratkan,” pungkasnya. (mud)
Editor: Yayu
Baca Juga: Gerhana Bulan Total di Seluruh Indonesia 8 November 2022, Cek Jadwalnya di Kalsel