Mahfud MD Sindir TV Swasta Tak Matikan Siaran TV Analog

    WARTABANJAR.COM – Pemerintah mematikan siaran tv analog atau Analog Swtich Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WITA di 222 wilayah di Jabodetabok.

    Namun usai penghentian serentak siaran tv analog, ada beberapa saluran televisi swasta yang ‘ngeyel’ tetap menyiarkan siaran.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada beberapa stasiun televisi swasta yang masih belum melakukan migrasi dari siaran analog ke siaran digital.

    “Pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama dan semua cukup berjalan efektif,” kata Mahfud MD di Youtube Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.

    Televisi swasta yang tidak mengikuti keputusan pemerintah itu, yakni RCTI, Global TV, MNCTV, Inews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

    “Perlu saya sampaikan bahwa itu adalah perintah undang-undang. Ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi ini,” jelas Mahfud.

    “Jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” kata Mahfud menegaskan.

    Hal serupa diungkap pengawas Kominfo yang menemukan siaran tv analog masih tetap bisa dinikmati saat 3 November 2022 dini hari.

    “Berdasarkan hasil monitoring di posko, ini dari 25 stasiun TV analog masih ada 5 stasiun yang on. 4 di antaranya dari MNC group, 1 dari ANTV,” ujar tim gabungan balai monitoring DKI Jakarta dan Tangerang kepada Plt. Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ismail di acara Countdown ASO, Kamis (3/11) dini hari.

    Baca Juga :   Reaksi Keluarga Vina Cirebon Pascaputusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI