WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Badai eks Kerispatih mengumumkan larangan keras karya-karyanya dibawakan oleh dua selebriti Tanah Air ini di panggung.
Mereka adalah band Kerispatih dan Sammy Simorangkir.
Badai menegaskan melarang karya-karyanya dibawakan mereka di panggung dalam bentuk konsep reuni, featuring atau kolaborasi tanpa izin dan kesepakatan profesional kepadanya sebagai pemilik lagu.
Pengumuman itu diberlakukannya per kemarin Jumat (28/10/2022).
“Per tanggal 28 Oktober 2022, Saya TIDAK MEMBERI IJIN ATAU MELARANG karya-karya saya dibawakan di atas panggung oleh Kerispatih dan Sammy Simorangkir dalam bentuk konsep Reunion, Featuring atau Kolaborasi, TANPA IJIN dan KESEPAKATAN PROFESIONAL terhadap saya sebagai Pemilik Lagu,” ujarnya di Instagram.
“Hak mutlak dan penuh Pencipta Lagu diatur dalam UUHC 28 Tahun 2014 Pasal 9 dan sanksinya apabila melalukan kegiatan yang mendatangkan manfaat secara komersial tanpa ijin ada di pasal 113,” lanjutnya.
Dalam video yang diunggahnya itu, dia mengatakan dia adalah 99,9 persen pemilik tunggal semua lagu Kerispatih baik saat dia masih bareng Kerispatih baik saat band itu masih bersama Sammy Simorangkir atau Fandy Santoso.
Pada 4 Juli 2022 silam, dia menandatangani perjanjian kontrak yang mengatakan bahwa lagu-lagu ciptaannya hanya boleh dipakai untuk keperluan off air Kerispatih sebagai band tunggal.
Di perjanjian itu, ada 20 lagu karyanya yang boleh dipakai Keripstih untuk off air, selain 20 lagu itu tak boleh dibawakan di panggung karena yang sisanya itu terkait proyek pribadinya.