Polisi Periksa 3 Saksi di Kasus Laka Kerja Pembanguan Jembatan Sulawesi 2 Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin lakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan kerja pada proyek pembangunan jembatan Sulewesi 2 yang merenggut nyawa seorang pekerja, pada Minggu (23/10) kemarin.
Diketahui, korban tewas bernama Kasim (50), warga Kotabaru yang menjabat sebagai kepala regu pekerja.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
"Jadi saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi wartabanjar.com, Senin (24/10) siang.
"Sudah ada 3 saksi dari pihak kontraktor yang kita periksa. Saat ini juga akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.
Selain pihak kontraktor, kata Thomas, penyidik juga akan memanggil pihak Dinas PUPR Kota Banjarmasin, untuk dimintai keterangan.
"Semua pihak pasti kita panggil semua," kata Thomas.
Dari hasil penyelidikan sementara, papar Kasat Reskrim, insiden maut tersebut dikarenakan grider yang tergelincir, kemudian menimpa korban yang saat itu berada di bawahnya.
"Karena proses penggeserannyakan menggunakan dongkrak, dan apakah karena disebabkan habis hujan, sehingga kondisinya licin dan gridernya tergelincir kita masih belum tahu," papar Kasat Reskrim.
"Sementara masih kita dalami lagi," tambahnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum ada menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.
Namun Thomas juga memastikan, ke depannya akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Kalau untuk tersangka, nanti itu pasti ada," ungkap Thomas.
"Karena korban ini adalah mandor, jadi mandor ini yang memberikan intruksi untuk para pekerja dibawahnya. Jadi kemungkinannya jenjangnya adalah yang diatasnya nanti," sambungnya.
Ia juga menuturkan, selama masa penyelidikan ini, proses pengerjaan pembangunan jembatan tersebut dihentikan sementara.
"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini bisa kita dalami dan bisa kita tentukan tersangkanya. Setelah itu baru proses pembangunan bisa berjalan lagi," pungkasnya. (Qyu)
Baca Juga
Debit Air di Simpang Empat Haruyan Kabupaten HST Capai Paha Orang Dewasa
Editor Restu