Personel Polres Banjarbaru Disebar ke Apotek, Toko Obat dan Klinik

“Total ada sebanyak 165 Personel yang kita libatkan dalam kegiatan ini, bersama-sama dengan Dinkes Kota Banjarbaru sebagai motor penggerak, kami melakukan pengecekan sekaligus imbauan ke Rumah Sakit (RS), Apotek, Toko Obat, Klinik dan praktek mandiri tenaga kesehatan yang ada di Banjarbaru,” ujarnya.

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sebelumnya telah menginstruksikan agar menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Bagi para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirup kepada pasien.

“Kami bersama-sama turun melakukan edukasi dan pemantauan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang masih mengedarkan obat sirup berbagai merek yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Gliko (EG) yang telah ditarik dari peredaran oleh BPOM,” ujar AKP Tajudin. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi