WARTABANJAR.COM – Video tiga pria membawa seorang pria dengan tangan terikat ke kantor polisi Polres Malang viral.
Dalam video penggalan berita Metro TV disebutkan keluarga korban pencabulan dan perampokan mencari sendiri pelaku.
Hal ini buntut dari laporan keluarga korban yang tak direspon cepat pihak kepolisian. Diketahui kejadian tersebut terjadi pada 16 Oktober 2022 lalu.
Seorang pelaku pencabulan sekaligus pencurian Deni Kurniawan alias Fano (18) warga Desa Ngelak Kecamatan Dampit dibawa langsung ke Polres Malang
Korban yaitu RA (16) warga Desa Jenggolo Kecamatan Kepanjen. Kakak RA, Ade Roni menjelaskan awal kejadian bermula saat RA hendak berlatih pencak silat pada Selasa (11/10/2022). Diketahui, RA mengenal Fano dari media sosial. Pada saat hendak berlatih itu, RA diajak pelaku nongkrong di kompleks Stadion Kanjuruhan.
“Adik saya itu mau latihan, lalu sama pelaku diajak
jalan-jalan, ngopi. Saat ngopi itu gak tau dikasih apa sampai adik saya tidak sadarkan diri. Begitu sadar ternyata sudah ada di Dampit. Saat sadar itu mencari handphonenya gak ada, ternyata ada di pelaku,” kata Ade Rian dilansir beritajatim.
Ditambahkan Rian, RA baru bisa menghubungi pihak keluarga pada Jumat (14/10/2022). Saat itu, Rian langsung menjemput RA di rumah pelaku.
“Pengakuan adik, selama sadar itu tidak di apa apain. Saya baru bisa jemput adik itu hari Jumat. Saat itu ternyata pelaku sudah tidak ada di lokasi,” ungkapnya.
Setelah mendengar keterangan dari RA, Rian begitu emosi. Rian dan rekan-rekannya kemudian berinisiatif mencari tahu keberadaan pelaku.