Menkes: Presiden Jokowi Perintahkan Umumkan Daftar Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Masih maraknya kasus balita meninggal dunia usai mengonsumsi obat sirup, membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintah Kementerian Kesehatan untuk transparan ke masyarakat terkait jenis obatnya.

    Hal ini dimaksudkan agar warga khususnya para orangtua waspada.

    Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk membuka daftar obat yang tengah diteliti bersama menyusul kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyebabkan ratusan balita meninggal dunia.

    Obat-obatan yang tengah diteliti bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini adalah obat yang sebelumnya dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut.

    “Pak Presiden bilang, ‘Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat. Dan kita lakukan transparansi ke publik,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

    Budi menyampaikan, arahan Jokowi muncul usai dia melaporkan beberapa obat sirup ditemukan di rumah-rumah pasien.

    Dari total 241 pasien gangguan ginjal akut, pihaknya sudah mendatangi rumah 156 pasien.

    “Dari 241 kita sudah datang ke (rumah) 156 (orang) pasien. Dari 156 itu kita sudah menemukan obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup. Sesudah kita lihat, orangnya kena ini, kan obatnya ini, nah itu yang kami melapor,” ucapnya.

    Budi mengungkapkan, cara ini diambil agar rakyat tahu bahwa kementerian kesehatan sudah bekerja dengan BPOM untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut misterius.

    Nantinya, obat-obat yang ditemukan itu akan dikerucutkan, termasuk jika perusahaan mampu membuktikan bahwa tidak ada senyawa berbahaya dalam kandungannya.

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI