WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusutan Tragedi Kanjuruhan terus berjalan oleh kepolisian.
Kemarin (20/10/20220) Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan, diperiksa POlda Jawa Timur selama lima jam.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.
Iwa Bule terlihat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB didampiangi juru bicara PSSI, Ahmad Riyadh.
“Alhamdulillah, selesai pemeriksaan,” ungkap Iwan Bule kepada wartawan di Polda Jatim.
Dalam kesempatan itu, Ketum PSSI juga meminta maaf lantaran tak bisa hadir saat panggilan pertama. Sebab, dia harus mengikuti agenda AFC.
“Ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat di AFC dan FIFA. Nanti untuk materi (pemeriksaan), silakan ke juru bicara saya,” ujar Iwan Bule sambil menuju mobilnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, mengatakan Ketua Umum PSSI maupun jajarannya di kepengurusan bisa saja kena hukuman pidana.
Hal itu diutarakan Mahfud MD yang juga ketua Tim Gabungan Independepen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam forum survei LSI tentang Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Persepsi terhadap Kanjuruhan yang dirilis pada hari ini, Kamis (20/10/2022).
Mahfud mengatakan, hukuman itu bisa berupa pidana jika mereka terbukti bersalah dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Dalam laporan TGIPF soal tanggung jawab PSSI, lanjut Mahfud, secara prosedural pemerintah tidak bisa masuk ke internal pengelolaan sepak bola.