Sekjen Kontras Sebut Ada Upaya Intimidasi Polisi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

    “Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematis,” ucap Andi.

    “Personel di lapangan melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan atas inisiatif dirinya sendiri tetapi karena ada arahan dari perwira atasan.”

    “Kami meyakini kejadian ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan, serangan aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata,” tuturnya. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Polri Limpahkan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang dengan Tersangka Kades Kohod ke Kejagung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI