“Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematis,” ucap Andi.
“Personel di lapangan melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan atas inisiatif dirinya sendiri tetapi karena ada arahan dari perwira atasan.”
“Kami meyakini kejadian ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan, serangan aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata,” tuturnya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu