Bambang Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditahan Bareskrim, Ini Kesalahannya

    Kedua tersangka dijerat Pasal 156 a huruf A KUHP, tentang Penistaan Agama, Pasal 45 a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik soal Ujaran Kebencian berdasarkan SARA. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI