Pembuang Bayi di Kuburan Akhirnya Diamankan Polsek Cinere, Kisahnya Pilu

    Kompol Jun menambahkan dalam kasus ini dari kedua belah pihak membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus.

    “Upaya yang kita lakukan mengambil langkah Restorativ Justice (RJ), atas dasar permohonan dari keluarga bersangkutan. Dari pihak keluarga telah membuat permohonan dan surat pernyataan tidak akan melanjutkan kasus ini dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun demikian tetap upaya penyelidikan,” tutupnya.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI