WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut muda Lesti Kejora ternyata bukan akibat ketidaksengajaan sebagaimana sempat dilontarkan pihak Rizky Billar selama ini.
Setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, sebagai tersangka KDRT terhadap Lesty Kejora, terungkap fakta tindakan KDRT Rizky Billar memang diduga kuat terjadi.
Polisi menyebut tersangka Rizky Billar melakukan dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora lantaran marah.
Marah Rizky ini karena perselingkuhannya terendus. Di tambah lagi, Lesti minta dipulangkan ke rumah orangtua.
“Motif yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini adalah pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Dia menerangkan, Lesty Kejora meminta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya. Hal ini yang menyulut emosi Rizky.
“Sehingga mengakibatkan pertengkaran dan juga terjadinya kekerasan,” jelas Zulpan.
Kabid Humas menuturkan, Lesti Kejora menerima KDRT pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB.
Ketika itu, kata Zulpan, tersangka mendorong korban Lesti Kejora hingga terjatuh.
“Kemudian menggunakan tangan tersangka dan menjatuhkan korban Lesty Kejora ke atas kasur. Setelah itu tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangan tersangka,” ujar Kombes Endra Zulpan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi