Pemilu Serentak 2024, BPKP Minta KPU Provinsi Kabupaten dan Kota Kelola Manajemen Resiko Secara Tepat

    “Pembagian risiko ini penting diterapkan guna menentukan respon terhadap risiko strategis dan risiko operasional yang telah diidentifikasi,” tambahnya.

    Dalam mengidentifikasi risiko, pada pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, pihak KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan harus berpedoman kepada peristiwa di masa lalu yang bisa menjadi risiko di masa depan.

    Oleh karena itu, Rudy menegaskan bahwa seluruh KPU Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, harus mempunyai strategi untuk menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan menerapkan Governansi dan Manajemen Risiko, baik atas Risiko Strategis maupun Risiko Operasional.

    Rudy berharap dengan Governansi dan Manajemen Risiko, pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 sebagai wujud demokrasi dapat dilaksanakan dengan sukses dan sesuai dengan tujuan pelaksanaannya, yaitu berjalan sistem yang demokratis, tepat waktu, serta efisien dan efektif. (has)

    Baca Juga:

    ICW Minta Dana Hibah Seluruhnya Harus Diawasi, Tak Terkecuali di KPID Kalsel

    Editor: Hasby

    Baca Juga :   Bawaslu Kalsel Lepas dari Sanksi DKPP, Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran di Pilkada Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI