WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Lebih sepekan sudah kepolisian menggelar Operasi Zebra 2022, termasuk di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Menggunakan sandi Operasi Zebra Telabang, sudah banyak pelanggaran yang berhasil dijaring petugas.
Meski demikian, masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, salah satunya di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Andi Kirana, S.I.K. usai melaksanakan patroli hunting sistem, Selasa (11/10/2022) siang.
Para pelanggar yang terjaring razia kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas.







