WARTABANJAR.COM – Kronologi berbeda diungkap kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.
Jika dalam laporan polisi Lesti Kejora melaporkan tindakan KDRT berupa mendorong, membanting hingga mencekik, versi Rizky Billar berbeda.
Dijelaskan Adek, Billar meminta Lesti untuk meredakan emosinya, karena di rumah ada ibu mertua Billar.
“Kejadian sebenarnya itu, pertengkaran pertama itu Rizky ribut sama istrinya. Rizky meminta supaya diam, besok saja,” ungkap Adek Erfil Manurung dilansir dari YouTube Seleb Oncam News pada Minggu, 9 Oktober 2022.
“Karena ada ibunya, ibu mertuanya. Ibu mertua Rizky ada di rumah Rizky saat itu, pada waktu itu,” katanya.
Saat Lesti kembali marah, Rizky Billar membungkam mulut Lesti dengan tangannya.
“Tapi, istrinya marah-marah terus. Marah-marah, akhirnya ditutup lah mulutnya supaya jangan ribut,” jelasnya.






