Suami Suruh Istri Jadi Kurir Sabu di Tanah Bumbu

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang suami tega menyuruh istrinya menjadi kurir sabu. Unit Reskrim Polsek Angsana berhasil mengamankan perempuan tersebut dan setelah melakukan pengembangan turut serta menangkap suaminya.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa mengatakan, berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, unit reskrim Polsek Angsana melaksanakan penyelidikan.

    “Menangkap seorang perempuan inisial H (33) di Jalan Provinsi Km 199 Desa Mekarjaya Angsana Tanah Bumbu sekitar pukul 13.30 wita,” kata AKP H Made Rasa, Kamis (6/10)

    Perempuan itu ditangkap pada Selasa (4/10).

    Anggota menemukan lima paket sabu yang disimpan dibalik bra dan dua paket sabu saat digeledah terjatuh. Turut mengamankan uang tunai Rp 600 ribu diduga hasil penjualan sabu.

    “Atas pengakuan H, ia disuruh suaminya sendiri untuk mengantarkan narkotika tersebut,” imbuhnya.

    Lanjut AKP H Made Rasa, anggota pun bergerak cepat menangkap suaminya sekitar pukul 14.00 wita di hari yang sama. Penangkapan suaminya, IWD (39) di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu.

    Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut. (has)

    Baca Juga :

    ICW Minta Dana Hibah Seluruhnya Harus Diawasi, Tak Terkecuali di KPID Kalsel

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Satlantas Banjarmasin Turun di Lokasi Proyek Pengerukan Sungai Veteran, Begini Kondisi Jalan Pagi Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI