WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyidik kepolisian, hari ini, Kamis (6/10/2022), Rizki Billar (RB) akan menjalani pemeriksaan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.
Pemanggilan RB ini, dalam statusnya sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya berubah menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
“Ya mungkin saja,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (6/10).
Kemungkinan RB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti terkait duaan KDRT terhadap Lesti sudah cukup.
Bukti-bukti tersebut, seperti visum, dan saksi yag telah diperiksa sebelumnya.
Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka.






