WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikannya usai menjalani proses pelimpahan tersangka di Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak oleh perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu Yosua. Terima kasih,” ujarnya di depan awak media.







